Pendidikan adalah
pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang
diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran,
pelatihan, atau penelitian. Menurut UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem
Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga
memungkinkan secara otodidak.
Islam
telah memberikan dasar-dasar konsep pendidikan dan pembinaan anak, bahkan sejak
masih dalam kandungan . Jika anak sejak dini telah mendapatkan pendidikan
Islam, Insya allah ia akan tumbuh menjadi insan yang mencintai Allah dan Rasul
Nya serta berbakti kepada orang tuanya. Upaya dalam mendidik anak dalam naungan
Islam sering mengalami kendala. Perlu disadari disini, betapa pun beratnya
kendala ini, hendaknya orangtua bersabar dan menjadikan kendala-kendala
tersebut sebagai tantangan dan ujian.
Seorang
pendidik, baik orangtua maupun guru hendaknya mengetahui betapa besarnya tanggung-jawab
mereka di hadapan Allah ‘azza wa jalla terhadap pendidikan putra-putri islam.
“Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang
kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya
kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim: 6
Dalam
Islam anak juga memiliki hak yang di tuntut dari orang tua. Diantara hak anak
dari orangtua adalah:
- Hak memperoleh kasih sayang dan
perhatian.
- Hak memperoleh bimbingan.
- Hak mengutarakan dan di dengarkan
pendapatnya.
Firman
Allah dalam surat Ali Imran
“Maka
disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka.
Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar tentulah mereka menjauhkan
diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, dan bermusyawarahlah
dengan mereka dalam urusan itu. Kamudian apabila kamu telah membulat tekad,
maka bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
bertakwa kepada-Nya.” (QS. Ali-Imran : 159)
Minimal
ada 5 (lima) indikasi sebuah kawasan hidup yang berada dalam kategori ramah
anak:
- Anak terlibat dalam pengambilan keputusan
tentang masa depan diri, keluarga, dan lingkungannya.
- Kemudahan mendapatkan layanan dasar
pendidikan, kesehatan dan layanan lain untuk tumbuh kembang.
- Adanya ruang terbuka untuk anak dapat
berkumpul, bermain, dan berkreasi dengan sejawatnya dengan aman serta
nyaman.
- Adanya aturan yang melindungi anak dari
bentuk kekerasan dan eksploitasi.
- Tidak adanya diskriminasi dalam hal
apapun terkaiDalam usaha mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlu didukung oleh
berbagai pihak antara lain keluarga dan masyarakat yang sebenarnya
merupakan pusat pendidikan terdekat anak. Lingkungan yang mendukung,
melindungi memberi rasa aman dan nyaman bagi anak akan sangat membantu
proses mencari jati diri. Kebiasaan anak memiliki kecenderungan meniru,
mencoba dan mencari pengakuan akan eksistensinya pada lingkungan tempat
mereka tinggal. Sekolah harus menciptakan suasana yang konduksif agar
anak merasa nyaman dan dapat mengekspresikan potensinya. Agar suasana
konduksif tersebut tercipta, maka ada beberapa aspek yang perlu
diperhatikan, terutama:
1.
Program
sekolah yang sesuai
Program
sekolah seharusnya disesuaikan dengan dunia anak, artinya program disesuaikan
dengan tahap-tahap pertumbuhan dan perkembangan anak.
2.
Lingkungan
sekolah yang mendukung
Suasana
lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat bagi anak untuk belajar tentang
kehidupan.
3.
Sarana-prasarana
yang memadai
Sarana-prasarana
utama yang dibutuhkan adalah yang berkaitan dengan kebutuhan pembelajaran anak.
Keluarga
Sadar Hukum yang selanjutnya disingkat Kadarkum adalah wadah yang berfungsi
menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk
meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya. Sedangkan Kesadaran Hukum Masyarakat
adalah nilai yang hidup dalam masyarakat dalam bentuk pemahaman dan ketaatan
atau kepatuhan masyarakat terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman
terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna
mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta
budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan
peraturan perundang undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum merupakan
salah satu tugas pokok yang harus dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK melalui
kader yang terlatih dalam bidang Kadarkum.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor : M.01-PR.08.10 TAHUN 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum, Metode Penyuluhan Hukum dilaksanakan dengan pendekatan :
Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor : M.01-PR.08.10 TAHUN 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum, Metode Penyuluhan Hukum dilaksanakan dengan pendekatan :
1. Persuasif
yakni penyuluh hukum dalam melaksanakan tugasnya harus mampu meyakinkan
masyarakat yang disuluh, sehingga mereka merasa tertarik dan menaruh perhatian
serta minat terhadap hal-hal yang disampaikan oleh penyuluh;
2. Edukatif
yakni penyuluh hukum harus bersikap dan berperilaku sebagai pendidik yang
dengan penuh kesabaran dan ketekunan membimbing masyarakat yang disuluh ke arah
tujuan penyuluhan hukum;
3. Komunikatif
yakni penyuluh hukum harus mampu berkomunikasi dan menciptakan iklim serta
suasana sedemikian rupa sehingga tercipta suatu pembicaraan yang bersifat akrab,
terbuka dan timbal balik; dan
4. Akomodatif
yakni penyuluh hukum harus mampu mengakomodasikan menampung dan memberikan
jalan pemecahannya dengan bahasa yang mudah dimengerti dan dipahami terhadap
permasalahan-permasalahan hukum yang diajukan oleh masyarakat.
Penyuluhan
Hukum sebagaimana dimaksud dapat diselenggarakan dalam bentuk :
1. Ceramah;
2. Diskusi;
3. Temu
sadar hukum;
4. Pameran;
5. Simulasi;
6. Lomba
kadarkum;
7. Konsultasi
hukum;
8. Bantuan
hukum; dan/atau
9. Dalam
bentuk lain.
Secara fitra,
masa muda merupakan jenjang kehidupan manusia yang paling optimal. Dengan
kematangan jasmani, perasaan dan akalnya, sangat wajar jika pemuda memiliki
potensi yang besar dibandingkan dengan kelompok masyarakat lainya. Kepekaan
yang tinggi terhadap lingkungan banyak dimiliki pemuda. Pemikiran kritis mereka
sangat didambakan umat. Di mata umat dan masyarakat umumnya, mereka adalah agen
perubahan (agent of change) jika masyarakat terkungkung oleh tirani kezaliman
dan kebodohan. Mereka juga motor penggerak kemajuan ketika masyarakat melakukan
proses
pembangunan. Tongkat estafet peralihan suatu peradaban terletak di pundak
mereka. Baik
buruknya nasib umat kelak, bergantung pada kondisi pemuda sekarang ini.
Ada ulama yang menyatakan bahwa seorang pemuda
mempunyai tiga peran, yakni:
- Sebagai
generasi penerus. Menggantikan orang – orang yang sudah rusak karakternya
dan berpegang teguh pada islam untuk mewujudkan suatu perubahan
- Sebagai
generasi berikutnya. Melajutkan nilai- ilai ajaran murni islam terhadap
perkembangan masa dalam kemajuan islam.
- Sebagai
agen pembaharu. Memperbaiki kerusakan yang ada yng menghambat kemajuan
islam di masa yang akan datang.
Selain tiga faktor peran penting pemuda di
atas ialah islam. Islam merupakan ideologi yang memberikan nilai besar bagi
kehidupan ummat di jagad raya. Hal ini di mungkinkan karena karakter islam
mewarnai seluruh aspek kehidupan dan mengatur seluruh rakyat.islam bukan hanya
merupakan pola tetapi juga merupakan sesuatu hal yang mempengaruhi emosi,
pemikiran, perasaan dan fisik. Berislamnya sesorang akan akan melahirkan
suatu totalitas dalam menjalani fitrah manusia untuk mewujudkan suatu perubahan
Peran Pemuda Di Masa Depan
Dalam islam, pekerjaan yang paling mulia
adalah berdagang. karena perdagangan merupakan suatu transaksi jual beli
ataupun serah terima barang dagangan tanpa adanya keterkaitan setelah
terjadinya proses transaksi berlangsung.Hal ini berarti peluang besar pemuda
islam adalah sebagai pedagang. Ataupun sering di sebut sebagai pengusaha
muslim.
Seorang pengusaha muslim tentunya akan
berpengaru besar terhadap perkembangan islam menuju kemajuan yang lebih baik.
Sebagai fasilitatosr atau penyedia prasarana terhadap kebutuhan – kebutuhan
yang mendongkrak kemajuan islam. Menata sumber daya pemuda yang efektif dan
efisien. Mengembangakn kultur keorganisasian kepemudaan islam yang sehat dan
demokratis. Sehingga dalam hal ini akan tercipta suatu koordinasi yang baik
antar pemuda pembaharu yang satu dengan yang lainnya.
Membangkitkan partisipasi masyarakat islami
dalam membangun pemuda yang mempunya Character Building. Sebuah karakter yang
terstruktur yang memiliki ciri khas dengan yang lainnya. Menyediakan
infrastrukutur pemberdayaan pemuda islam yang memadai. Guna sebagai tempat pelatihan dan training
dalam mendidik pemuda islam menjadi pengusaha – pengusaha muda muslim yang
memiliki wawasan dan turut berpartisipasi dalam perkembangan islam yang di masa
yang akan datang.
Dan yang paling utama bagi mereka, pemuda
penerus bangsa adalah sebagai motivator. Motivator yang memberikan motivasi,
sharing ilmu dan pengalaman yang berharga untuk mengajak mereka berbondong –
bondong maju untuk merubah dunia. Untuk merubah islam lebih maju.
Bahkan salah seorang founding
father bangsa menaruh apresiasi pada sosok pemuda; “Berikan aku 10
pemuda maka akan aku ubah dunia”, demikian yang ia katakan.
Kurikulum
2013 merupakan kurikulum baru yang diterapkan oleh pemerintah untuk
menggantikan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang telah berlaku selama
kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaan di tahun 2013
dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah percobaan. Di Tahun
ini,Kurikulum 2013 sudah diterapkan di kelas Sekolah Dasar(SD),SMP,dan SMA
kelas X dan XI. Dan diharapkan pada tahun 2015 telah diterapkan di semua
jenjang pendidikan.
Di dalam Kurikulum 2013,terutama di dalam materi pembelajaran terdapat
materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan
ada di materi Bahasa Indonesia,Ilmu Pengetahuan Sosial(IPS),PPKN. Sedangkan
materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.Materi Matematika tersebut
disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Iternasional sehingga pemerintah
berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di
luar negeri.
Aspek Penilaian
1.Pengetahuan
Aspek pengetahuan merupakan aspek yang ada di dalam materi pembelajaran untuk
menmbah wawasan siswa di suatu bidang. Di dalam struktur kurikulum ini,jenjang
SD memiliki pengetahuan sebanyak 20% dan 80% aspek karakter,jenjang SMP
memiliki bobot pengetahuan 40% dan 60% aspek karakter,dan jenjang SMA memiliki
bobot pengetahuan 80% dan 20% aspek karakter. Pada Kurikulum 2013 memang
diintergrasikan dengan pendidikan karakter yang sebelumnya telah dicanangkan
pemerintah sebelum terbentuknya kurikulum ini.
2.Keterampilan
Aspek keterampilan bertujuan untuk meningkatkan keterampilan siswa dalam
membuat,melaksanakan,dan mengerjakan suatu soal atau proyek sehingga siswa
dapat terlatif sifat ilmiah dan karakter yang merujuk pada aspek keterampilan.
Aspek keterampilan dapat berupa keterampilan pengerjaan soal,keterampilan
pengerjaan dan pelaksanaan proyek,keterampilan membuat teks,dan keterampilan
dalam menjawab soal lisan.
3.Sikap dan Perilaku
Aspek penilaian sikap dan perilaku merupakan aspek penilaian dengan menilai
sikap dan perilaku peserta didik selama proses pembelajaran. Aspek penilaian
ini dinilai oleh guru dalam jurnal harian,teman sejawat dalam sebuah lembaran
nilai,dan diambil oleh diri masing-masing siswa.
4.Laporan Belajar
Penilaian menggunakan huruf dan angka dari 1-4
Angka
|
Huruf
|
1.00-1.33
|
D
|
1.34-1.66
|
C-
|
1.67-2.00
|
C
|
2.01-2.33
|
C+
|
2.34-2.66
|
B-
|
2.67-3.00
|
B
|
3.01-3.33
|
B+
|
3.34-3.66
|
A-
|
3.67-4.00
|
A
|
Manusia
adalah makhluk terakhir yang diciptakan oleh Tuhan. Sebagai makhluk terakhir
yang diciptakan, manusia dikaruniai oleh Tuhan dengan begitu sangat istimewa.
Ironisnya, meskipun dengan segala karunia yang telah Tuhan berikan tidak serta
merta membuat manusia memahami arti tujuan penciptannya.
Begitu sulitkah bagi manusia untuk bisa
mengasihi sesamanya? Sesungguhnya tidak! Pertikaian di antara manusia terjadi
karena manusia belum menyadari bahwa musuh sesungguhnya bukan siapa yang ada di
hadapannya tetapi musuh sesungguhnya adalah dirinya sendiri. Manusia dengan
akal budi serta pikirannya telah sejak lama berusaha menggali kesadaran mereka,
memahami tujuan dari penciptaan dirinya. Sebagai makhluk sosial manusia sangat
tergantung terhadap satu sama lain, manusia tidak akan bisa bertahan hidup di
bumi ini jika mereka hidup secara individual.
Kerendahan hati, toleransi serta kesabaran
dalam hidup bermasyarakat mutlak diperlukan. Tidak semua orang yang dilahirkan
memiliki karakter yang sama, jika sikap kerendahan hati, tolerensi dan
kesabaran tidak kita bina sangatlah sulit untuk menciptakan kerukunan hidup
dalam bermasyarakat.
Kerukunan dalam kehidupan dapat mencakup 4
hal, yaitu: Kerukunan dalam rumah
tangga, kerukunan dalam beragama, kerukunan dalam mayarakat, dan kerukunan
dalam berbudaya. Indonesia yang sangat luas ini terdiri dari
berbagai macam suku, ras, dan agama serta sangat rawan akan terjadinya konflik
pertikaian jika seandainya saja setiap pribadi tidak mau saling bertoleransi.
Kerukunan dapat dimulai di dalam keluarga
kita masing-masing
Ciptakanlah tolerensi di antara sesama
anggota keluarga karena jika di dalam setiap keluarga tolerensi dapat terjalin
dengan baik, imbasnya dapat dirasakan dalam kehidupan masyarakat
Mengupayakan kerukunan dalam bermasyarakat
adalah tanggung jawab setiap orang
Nilai-nilai serta norma-norma beretika dalam
bermasyarakat perlu ditanamkan sejak seseorang masih kecil. Saling menghormati,
menghindari menggunakan perkataan kasar yang dapat menyinggung perasaan orang
lain adalah salah satu cara yang dapat kita lakukan agar kita bisa
bermasyarakat dengan baik.
Bagaimana mengimplementasikan kearifan lokal
untuk membangun pendidikan karakter di sekolah? maka jawabannya adalah perlu
adanya revitalisasi budaya lokal (kearifan lokal) yang relevan untuk membangun
pendidikan karakter secara berkelanjutan. Hal ini diasumsikan bahwa pendidikan
karakter yang berkearifan lokal di daerah pada gilirannya akan mampu
mengantarkan peserta didik untuk mencintai daerahnya. Kecintaan peserta didik
pada daerahnya akan mewujudkan ketahanan daerah. Ketahanan daerah adalah
kemampuan suatu daerah yang ditunjukkan oleh kemampuan warganya untuk menata
diri sesuai dengan konsep yang diyakini kebenarannya dengan jiwa yang tangguh,
semangat yang tinggi, serta dengan cara memanfaatkan alam secara bijaksana.
Dalam konteks tersebut di atas, kearifan lokal
menjadi relevan. Anak bangsa di negeri ini sudah sewajarnya diperkenalkan
dengan lingkungan yang paling dekat di desanya, kecamatan, dan kabupaten,
setelah tingkat nasional dan internasional. Melalui pengenalan lingkungan
yang paling kecil, maka anak-anak kita bisa mencintai desanya. Apabila mereka
mencintai desanya mereka baru mau bekerja di desa dan untuk desanya. Kearifan
lokal mempunyai arti sangat penting bagi anak didik kita. Nilai-nilai kerja
keras, pantang mundur, dan tidak kenal menyerah perlu diajarkan pada anak-anak
kita. Dengan demikian, pendidikan karakter melalui kearifan lokal seharusnya
mulai diperkenalkan oleh guru kepada para peserta didiknya. Semua satuan
pendidikan, peserta didiknya yang memiliki keberagaman ras maupun agama, dapat
menjadi sasaran utama untuk penerapan pendidikan karakter. Proses interaksi
yang melibatkan semua pihak dalam kearifan lokal sama saja mempelajari
karakteristik dari materi yang dikaji sehingga peserta didik secara
langsung dapat menggali karakter peristiwa kelokalan itu. Peserta didik
dimatangkan kondisinya untuk menerima, memahami dan mengimplementasikan
nilai-nilai karakter yang diperolehnya di sekolah.
Esensi dari kearifan lokal adalah nilai-nilai
kebaikan, kebijaksanaan, kedewasaan memandang segala sesuatu hal dan kemampuan
menerjemahkan secara baik setiap persoalan yang bertumpu pada budaya lokal.
Bertolak dari pengertian dan esensi dari kearifan lokal tersebut, membangun
pendidikan karakter disekolah melalui kearifan lokal sangatlah tepat. Hal ini
dikarenakan pendidikan berbasis kearifan lokal adalah pendidikan yang
mengajarkan peserta didik untuk selalu dekat dengan situasi konkret yang mereka
hadapi sehari-hari di lingkungan sekitar. Model pendidikan berbasis kearifan
lokal merupakan sebuah contoh pendidikan yang mempunyai relevansi tinggi bagi
kecakapan pengembangan hidup, dengan berpijak pada pemberdayaan keterampilan
serta potensi lokal pada tiap-tiap daerah.
Pendidikan berbasis kearifan lokal dapat
digunakan sebagai media untuk melestarikan potensi dan kebudayaan masing-masing
daerah. Kearifan lokal harus dikembangkan dari potensi daerah. Potensi daerah
merupakan potensi sumber daya spesifik yang dimiliki suatu daerah tertentu.
Para peserta didik yang datang ke sekolah tidak bisa diibaratkan sebagai
sebuah gelas kosong, yang bisa diisi dengan mudah oleh ceret-ceret guru yang
penuh air. Peserta didik telah memiliki bakat, minat dan kemampuan awal dan
sudah membawa nilai-nilai budaya yang diserap dari lingkungan keluarga dan
masyarakatnya. Dalam konteks ini, guru diharapkan mampu menyelipkan nila-nilai
kearifan lokal mereka dalam proses pembelajaran. Pendidikan berbasis kearifan
lokal tentu akan berhasil apabila guru memahami wawasan kearifan lokal itu
sendiri.
Membangun pendidikan karakter di sekolah
melalui kearifan lokal mengandung nilai-nilai yang relevan dan berguna bagi
pendidikan. Esensi dari kearifan lokal adalah nilai-nilai kebaikan,
kebijaksanaan, kedewasaan memandang segala sesuatu hal dan kemampuan
menerjemahkan secara baik setiap persoalan yang bertumpu pada budaya lokal.
Membangun pendidikan karakter disekolah melalui kearifan lokal sangatlah tepat.
Pendidikan berbasis kearifan lokal adalah pendidikan yang mengajarkan peserta
didik untuk selalu dekat dengan situasi konkret yang mereka hadapi sehari-hari
di lingkungan sekitar. Model pendidikan berbasis kearifan lokal merupakan
sebuah contoh pendidikan yang mempunyai relevansi tinggi bagi kecakapan
pengembangan hidup, dengan berpijak pada pemberdayaan keterampilan serta
potensi lokal pada tiap-tiap daerah. Oleh karena itu pendidikan karakter yang
berkearifan lokal dapat dilakukan dengan merevitalisasi budaya lokal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar